Cirebon - BursaKerjaCirebon.com, Cara membuat kartu kuning atau AK-I, kartu ini yang berfungsi sebagai penanda bahwa kita sedang mencari pekerjaan. Maka kartu kuning yang diterbitkan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi ini berperan sebagai pengantar resmi dari pemerintah kepada perusahaan bahwa kita memang sedang sedang mencari pekerjaan.
Adapun untuk persyaratan membuat kartu kuning, sangat mudah. Sediakanlah:
Demikian semoga tulisan Cara Membuat Kartu Kuning AK-I ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Adapun untuk persyaratan membuat kartu kuning, sangat mudah. Sediakanlah:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah
- Pass foto ukuran 3x4 dua lembar
Demikian semoga tulisan Cara Membuat Kartu Kuning AK-I ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.
1 komentar:
Kalo yang blm punya ktp gimna?